Entri Populer

bahasaku bahasa .........

Bahasaku adalah bahasa yang aku mengerti dan aku berharap orang lainpun mengerti. susah memang memahami bahasa bila kita tidak mengenalnya. amati kehidupan, maka kamu akan menemukan bahasa sejati. bahasa sanubari dan ekspresi


Februari 14, 2012

Analisa Laporan Keuangan

PENDAHULUAN

Arti Penting Laporan Keuangan
Pada mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah sebagai "Alat penguji" dari pekerjaan bagian pembukuan, tetapi untuk selanjutnya laporan keuangan tidak hanya sebagai alat penguji saja tetapi juga sebagai dasar untuk dapat menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan ter­sebut, di mana dengan hasil analisa tersebut pihak-pihak yang berkepenting­an mengambil suatu keputusan. Jadi untuk mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan serta basil-basil yang telah dicapai oleh perusahaan tersebut perlu adanya laporan keuangan dari perusahaan yang bersangkutan.
           Laporan keuangan, pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi  yang dapat digunakan sebagai alat, untuk berkomunikasi antara data ke­uangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut.

Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi keuangan maupun perkembangan suatu perusahaan adalah :
1.     Para pemilik perusahaan,
2.     Manager perusahaan yang bersangkutan,
3.     Para kreditur,
4.     Bankers,
5.     Para investor
6.     Pemerintah di mana perusahaan tersebut berdomisili,
7.     Buruh serta
8.     Pihak­-pihak lainnya lagi.

Laporan keuangan akan dapat digunakan oleh management untuk
a.      Mengukur tingkat biaya dari berbagai kegiatan perusahaan.
b.     Untuk menentukan/mengukur efisiensi tiap-tiap bagian, proses atau produksi serta untuk menentukan derajad keuntungan yang dapat dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
c.      Untuk menilai dan mengukur hash kerja tiap-tiap individu yang telah diserahi wewenang dan tanggung jawab.
d.     Untuk menentukan perlu tidaknya digunakan kebijaksanaan atau prosedur yangg baru untuk mencapai hash yang lebih baik.




Pengertian Laporan Keuangan
Akuntansi adalah seni daripada pencatatan ringkasan dari pada peristiwa - peristiwa dan   Penggolongan dan kejadian- kejadian yang setidak­-tidaknya sebagian bersifat keuangan dengan carayang setepat-tepatnya clan dengan penunjuk atau dinyatakan dalam uang, serta penafsiran terhadap hal-hal yang timbul daripadanya.

Dari definisi akuntansi tersebut diketahui bahwa peringkasan dalam hal ini dimaksudkan adalah pelaporan dari peristiwa-peristiwa keuangan per­usahaan yang dapat diartikan sebagai laporan keuangan, menurut Myer dalam bukunya Financial Statement Analysis mengatakan bahwa yang dimaksud dengan laporan keuangan adalah
„Dua daftar yang disusun oleh Akuntan perusahaan. Kedua daftar itu adalah daftar neraca atau daftar posisi keuang­an dan daftar pendapatan atau daftar rugi-laba. Pada waktu akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan dari daftar ketiga yaitu daftar surplus patau daftar laba yang tak di bagikan (laba yang ditahan)".

Pada umumnya laporan keuangan itu terdiri dari Neraca dan Perhitung­an Rugi Laba serta Laporan Perubahan Modal, di mana Neraca menunjuk­kan/menggambarkan jumlah aktiva, hutang dan modal dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu, sedangkan Perhitungan (laporan) Rugi Laba memper­lihatkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan serta biaya Yang terjadi selama periode tertentu, dan Laporan Perubahan Modal menunjukkan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan modal perusahaan. Tetapi dalam prakteknya sering diikut-sertakan kelompok lain yang sifatnya membantu untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut, misalnya laporan perubahan modal kerja, laporan sumber dan penggunaan kas atau laporan arus kas, laporan sebab-sebab perubahan laba kotor, laporan biaya produksi serta daftar-daftar lainnya.

perusahaan besar yang banyak pemegang sahamnya, maka di samping laporan keuangan (finansiil) sebaiknya, ditambah keterangan-­keterangan tentang
Ø      kondisi dan faktor-faktor ekonomi yang mempengaruhi;
Ø      usaha-usaha yang lalu, sekarang maupun yang akan datang;
Ø      luasnya produksi;
Ø      kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan;
Ø      penelitian dan pengembangan;
Ø      marketing dan advertising;
Ø      rencana-rencana dalam belanja modal dan pembelanjaan di masa­ masa yang akan datang;
Ø      kebijaksanaan mengenai deviden dan sebagainya.

Sifat Laporan Keuangan
Laporan Keuangan dipersiapkan atau dibuat dengan maksud untuk memberikan gambaran atau laporan kemajuan secara periodik yang dilakukan pihak management yang bersangkutan. jadi laporan keuangan adalah bersifat historis serta menyeluruh dan sebagai progres report laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan suatu kombinasi antara :
1.       Fakta yang telah dicatat (recorded fact),
2.       Prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan di dalain akuntansi (account­ing convention and postulate),
3.       Pendapat pribadi (personal judgment).



Keterbatasan Laporan Keuangan
Dengan mengingat atau memperhatikan sifat-sifat laporan keuangan ter­sebut di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa laporan keuangan itu mempunyai beberapa keterbatasan antara lain
1.     Laporan keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupa­kan interim report (laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan merupakan laporan yang final. Karena itu semua jumlah jumlah atau hal-hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak menunjukkan nilai likwidasi atau realisasi dimana dalam interim report ini terdapat/terkandung pendapat-pendapat pribadi (per­sonal judgment) yang telah dilakukan oleh Akuntan atau Management yang bersangkutan.
2.     Laporan keuangan menunjukkan angka dalam rupiah yang kelihatannya bersifat pasti dan tepat, tetapi sebenarnya dasar penyusunannya de­ngan standard nilai yang mungkin berbeda atau berubah-ubah. Laporan keuangan dibuat berdasarkan konsep going concern atau anggapan bahwa perusahaan akan berjalan terus sehingga aktiva tetap dinilai ber­dasarkan nilai-nilai historis atau harga perolehannya dan pengurangan­nya dilakukan terhadap aktiva tetap tersebut sebesar akumulasi depre­siasinya. Karena itu angka yang tercantum dalam laporan keuangan hanya merupakan nilai buku (book value) yang belum tentu lama dengan harga pasar sekarang maupun nilai gantinya.
3.     Laporan keuangan disusun berdasarkan hash pencatatan transaksi ke­uangan atau nilai rupiah dari berbagai waktu atau tanggal yang lalu, di mana daya beli (purchasing power) uang tersebut semakin menurun, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga kenaikan vo­lume penjualan yang dinyatakan dalam rupiah belum tentu menunjuk­kan atau mencerminkan unit yang dijual semakin besar, mungkin ke­naikan itu disebabkan naiknya harga jual barang tersebut yang mungkin jugs diikuti kenaikan tingkat harga-harga. Jadi suatu analisa dengan memperbandingkan data beberapa tahun tanpa membuat penyesuaian terhadap perubahan tingkat harga akan diperoleh kesimpulan yang keliru (misleading).
4.     Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi posisi atau keadaan keuangan perusahaan karena faktor-faktor tersebut tidak dapat dinyatakan dengan satuan uang (dikwantifisir); misalnya reputasi dan prestasi perusahaan, adanya be­berapa pesanan yang tidak dapat dipenuhi atau adanya kontrak-kontrak pembelian maupun penjualan yang telah disetujui, kemampuan serta integritas managernya dan sebagainya.

Dalam Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia (Ikatan Akuntan Indonesia, Jakarta 1974 halaman 14) secara terperinci menjelaskan tentang sifat dan keterbatasan laporan keuangan sebagai berikut:
a.      Laporan keuangan ialah laporan yang bersifat sejarah, yang tidak lain merupakan laporan atas, kejadian-kejadian yang telah lewat, maka terdapat keterbatasan dalam kegunaannya, misalnya untuk maksud-maksud inves­tasi, sebabnya adalah bahwa data-data yang disajikan oleh akuntansi se­mata-mats hanya didasarkan atas "cost" (yang bersifat historis) dan bukan atas dasar nilainya.
b.     Laporan keuangan itu bersifat umum, dan bukan untuk memenuhi kepeilu­- an tiap-tiap pemakai. Data-data yang disajikan dalam laporan keuangan itu berkaitan satu sama lain secara fundamentil, misalnya posisi keuangan dengan perubahannya yang tercermin pada perhitungan rugi-laba.
c.      Laporan keuangan itu sebagai hasil dari pemakaian stelsel timbulnya hak dan kewajiban dalam akuntansi. Dalam proses penyusunannya tidak dapat dilepaskan dari penaksiran-penaksiran dan pertimbangan-pertimbang­an; namun demikian hal-hal yang dinyatakan dahun laporan dapat diuji melalui bukti-bukti ataupun cara-cara perhitungan yang masuk akal.
d.     Laporan keuangan itu bersifat konservatif dalam sikapnya menghadapi ketidak-pastian, peristiwa-peristiwa yang tidak menguntungkan segera di­perhitungkan kerugiannya; harta, kekayaan bersih dan pendapatan bersih selalu dihitung dalam nilainya yang paling rendah.
e.      Laporan keuangan itu lebih menekankan bagaimana keadaan sebenarnya peristiwa-peristiwa itu dilihat dari sudut ekonomi daripada berpegang pada formilnya

f.       Laporan keuangan itu menggunakan istilah-istilah tehnis, dalam hubungan ini sering kedapatan istilah-istilah yang umum dipakai diberikan pengerti­an yang khusus, di lain pihak laporan keuangan itu mengikuti kelaziman­ kelaziman dan perkembangan dunia usaha.


Perlunya Pemeriksaan oleh Akuntan Umum
Penganalisaan atau penilaian terhadap posisi atau keadaan keuangan dan perkembangarnya suatu perusahaan dapat dilakukan oleh dua pihak, yaitu pihak yang ada dalam perusahaan (internal analis) di mans mereka ini bebas untuk melihat data-data akuntansi secara terperinci dan memperoleh laporan keuangan dalam bentuk yang asli. Sedang pihak kedua adalah external analis yaitu pihak-pihak lain di luar perusahaan yang tidak berwenang me­lihat data-data secara terperinci. Bahkan mungkin laporan keuangan yang diperolehnya tidak ash karena sudah diolah sedemikian rupa sehingga kelihat­an baik.
Karena hal-hal yang demikian maka kita di samping harus menyadari adanya keterbatasan (limitation) yang dimiliki oleh laporan keuangan, jugs harus memperhatikan apakah laporan keuangan tersebut sudah diperiksa oleh Akuntan Umum (public accountant) atau belum.
Suatu laporan keuangan yang sudah diperiksa (diaudit) oleh Akuntan Umum lebih penting, karena laporan tersebut telah dibandingkan atau di­cocokkan dengan catatan-catatan akuntansinya oleh akuntan yang bebas (independent) terhadap management perusahaan. Akuntan Umum setelah mengadakan penelitian dengan standard dan prosedur pemeriksaan yang lazim, akan memberikan pendapatnya akan kewajaran laporan keuangan yang disaji­kan oleh perusahaan (Neraca dan Laporan Rugi Laba), bahwa laporan ter­sebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim dan telah diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar