PROSEDUR
PENYELENGGARAAN KEAMANAN PARKIR
ISI PROSEDUR
1. Tujuan
Prosedur ini digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan keamanan kendaraan yang di parkir oleh dosen maupun mahasiswa di Universitas Nusantara PGRI
2. Ruang lingkup
Prosedur ini mencakup kegiatan pengamanan kendaraan, penataan kendaraan di Universitas Nusantara PGRI
3. Referensi
4. Definisi
4.1. Pengamanan adalah suatu usaha yang di lakukan seseorang dalam upaya mengamankan suatu barang yang ada dari ancaman, baik ancaman dari dalam maupun dari luar yang menyebabkan barang tersebut rusak atau hilang. Pengamanan merupakan tugas utama yang dilakukan oleh petugas parkir Universitas Nusantara PGRI Kediri dengan melibatkan Pembantu Rektor II yang mengurusi sarana dan prasarana, ketua keamanan dan jabatan di bawahnya,Resimen mahasiswa sebagai polisi ataupun tenaga keamanan kampus dari mahasiswa dalam rangka pengamanan kendaraan yang di parkir mahasiswa maupun dosen dari ancaman kehilangan atau kerusakan
4.2. Kendaraan mahasiswa adalah kendaraan yang digunakan mahasiswa untuk berangkat kuliah di kampus Universitas Nusantara PGRI Kediri, kendaraan bisa berupa sepeda motor, mobil ataupun sepeda pancal.
4.3. Kendaraan dosen adalah kendaraan yang setiap hari digunakan dosen ke kampus Universitas Nusantara PGRI Kediri , kendaraan bisa mobil, sepeda motor maupun sepeda pancal.
5. Tanggung jawab
5.1. Pembantu Rektor II bertanggung jawab atas :
· Kebenaran pelaksanaan prosedur pengamanan kendaraan yang di parkir
· Persetujuan penugasan keamanan bagi karyawan bagian parkir
· Pelaporan pelaksanaan keamanan parkir kepada Rektor
5.2. Ketua keamanan parkir bertanggung jawab atas:
· Pembuatan jadwal dan lokasi yang harus di jaga petugas parkir
· Pengawasan proses keamanan kendaraan yang di parkir dan petugas parkir
· Evaluasi kegiatan pengamanan kendaraan yang di parkir seuasi tugas selesai
5.3. Sie keamanan parkir
5.3.1 Bagian pencatatan :
· mencatat kendaraan yang masuk dan pemeriksaan STNK dan Kartu Mahasiswa
· Memberikan kartu nomor untuk kendaraan mahasiswa ataupun dosen
5.3.2 Bagian Penataan parkir:
· Mengarahkan Mahasiswa mapun dosen di mana mereka harus memarkir kendaraan dan melakukan pengawasan
· Menata kendaraan bila ada kendaraan yang posisi parkirnya tidak sesuai dengan tempatnya
5.3.3 Bagian keluar
· Mengecek kartu nomor parkir dan STNK dan kartu Mahasiswa dan mencatatnya
5.4. BAAK atau yang di tunjuk bertanggung jawab atas :
· Presensi kehadiran petugas parkir
· Rekapitulasi presensi petugas parkir dalam pengamanan kendaraan dosen dan mahasiswa
· Pembuatan laporan sebagai pertanggungjawaban atas presensi dan rekapitulasi presensi petugas parkir
6. Uraian prosedur
7. Lampiran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar