Shalat sunnat
1.
Shalat Rawatib : yaitu shalat yang dikerjakan
sebelum dan sesudah shalat fardhu yakni shalat sunah yang mengikuti (mengiringi
) shalat Fardhu. Yang terbagi menjadi 2 yaitu
a.
Shalat Rawatib Mu’akkad (yang lebih penting) :
yang termasuk shalat Rawatib Mu’akkad :
1.
Dua rakaat sebelum shalat duhur dan dua rakaat
setelahnya
2.
Dua rakaat sesudah shalat magrib
3.
Dua rakaat sesudah shalat isya’
4.
Dua rakaat sebelum shalat subuh
b.
Shalat Rawatib Goiru Mu’akkad (yang kurang
begitu penting) yaitu :
1.
Dua rakaat sebelum shalat duhur dan dua rakaat
sesudahnya
2.
Empat rakaat sebelum shalat ashar
3.
Dua rakaat sebelum shalat magrib
2.
Shalat wuhdu : Shalat sunnat dua rakaat yang dikerjakan
setelah berwudhu
3.
Shalat Dhuha : shalat sunnat yang dikerjakan
pada waktu pagi hari setelah matahari naik setinggi tombak sampai matahari
tergelincir/condong ke arah barat (tiba waktu duhur). Shalat duha paling
sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat.
4.
Shalat Hajat : shalat sunnat yang dikerjakan ketika
mempunyai hajat. Shalat dikerjakan pada siang atau malam hari untuk mengadukan
atau mengajukan permintaan khusus kepada Allah SWT. Shalat hajat paling sedikit
2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat.
5.
Shalat Tahajjud : shalat yang dikerjakan pada
malam hari sesudah tidur. Setiap orang yang akan melaksanakan shalat tahajjud
disyaratkan tidur terlebih dahulu, walaupun tidurnya hanya sebentar. Shalat
tahajjud paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat.
6.
Shalat istiharah : shalat sunnat dua rakaat yang
bertujuan untuk mencari petunjuk yang lebih baik pada satu pekerjaan yang akan
dilakukan. Dan shalat tersebut dilakukan dengan berulangkali sehingga hatinya
telah merasa mantap dan sesudah itu barulah dilaksanakan.
7.
Shalat
tasbih : shalat sunnat yang di dalamnya memperbanyak bacaan-bacaan tasbih untuk
me-Maha Esakan Allah. Tasbihnya sebanyak 300 kali. Shalat tasbih bisa
dikerjakan dengan 4 rakaat dengan sekali salam pada siang hari dan 4 rakaat
dengan 2 kali salam pada malam hari
8.
Shalat taubat : shalat sunnat yang dikerjakan
sesudah melakukan dosa, baik dosa itu kecil maupun besar. Maksudnya adalah
untuk mohon ampun kepada Allah atas dosa-dosa yang dikerjakan.
9.
Shalat Tarawih : shalat sunnat yang dikerjakan
pada malam hari, yakni pada saat bulan ramadhan waktunya sesudah shalat isya’
sampai fajar shadiq. Bisa 8 rakaat dan 3 rakaat witir atau 20 rakaat dan 3
rakaat witir
10.
Shalat Witir : shalat sunnat yang dikerjakan
dengan bilangan rakaat ganjil, yang dikerjakan sesudah shalat isya’. Adapun
jumlah rakaat paling sedikit 1 rakaat dan paling banyak 11 rakaat.
11.
Shalat
Istiqo’ : shalat sunnat yang dikerjakan untuk meminta hujan, disebabkan ada
kemarau panjang.
12.
Shalat Awwabin : yaitu shalat sunnat yang
dikerjakan sesudah shalat rawatib setelah magrib. Jumlah rakaat paling sedikit
dua rakaat dan paling banyak enam rakaat.
13.
Shalat Muthlaq : shalat yang dikerjakan pada
waktu kapan saja, kecuali waktu yang dilarang shalat. Jumlah rakaatnya paling
sedikit 2 rakaat dan paling banyak tidak ada batasnya. Sedangkan waktu-waktu yang dilarang adalah :
1.
Sesudah shalat subuh sampai matahari terbit
2.
Sesudah shalat ashar sampai matahari terbenam
3.
Pada saat matahari terbit sampai matahari
setinggi tombak
4.
Matahari berada di tengah-tengah persis sampai
tergelincir ke barat
5.
Matahari akan terbenam sampai terbenam sempurna.
14.
Shalat Gerhana : yaitu shalat sunnat yang
dikerjakan pada saat terjadi gerhana, baik gerhana bulan maupun matahari.
Shalat ini hukumnya sunnat mu’akkad.
15.
Shalat ‘Idain : shalat sunnat dua hari raya,
yaitu shalat sunnat Idul fitri dan Shalat Sunnat idul Adha.
16.
Shalat Tahiyatul Masjid : shalat sunnat dua
rakaat yang dikerjakan ketika masuk masjid dan sebelum duduk di dalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar